JAKARTA, KOMPAS.TV - Subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 telah terdeteksi atau masuk di Indonesia. Hingga Senin (13/6/2022), tercatat sudah ada 8 pasien di tanah air yang terinfeksi dua subvarian anyar ini.
Bahkan pemerintah mengungkap adanya potensi terjadinya gelombang virus Corona varian BA.4 dan BA.5 pada pertengahan Juli 2022.
Lalu dengan adanya Omicron BA.4 dan BA.5 di tanah air, apakah aturan wajib masker di luar ruangan bakal diberlakukan lagi?
Terkait hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan aturan boleh melepas masker di ruangan terbuka, masih berlanjut hingga sekarang, meski kasus Covid-19 meningkat lagi.
"Tetap rekomendasi sebelumnya, untuk di luar ruangan, teman-teman dibebaskan untuk tidak memakai masker," kata Budi usai rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6).
"Tapi kalau di luar ruangan padat sekali, ada yang batuk-batuk, kita sendiri merasa tidak sehat, silakan memakai masker."
Lebih lanjut Budi menuturkan alasan pemerintah tetap mengizinkan masyarakat melepas masker di ruangan terbuka di tengah ancaman subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
"Keputusannya kenapa kita tidak paksa? Karena ini sebagai proses pendidikan juga," jelasnya.
Baca Juga: Ada 8 Kasus Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia, 4 Transmisi Lokal Jakarta
Menurut Budi, menjaga kesehatan dan prokes merupakan tanggung jawab setiap individu. Kesadaran ini, kata dia, bagian penting dari transisi pandemi menuju endemi.
"Jadi protokol kesehatan itu menjadi satu kebiasaan masing-masing masyarakat, bukan sesuatu yang dipaksakan oleh pemerintah," ujarnya.
Budi menambahkan jika pascatemuan kasus Omicron BA.4 dan BA.5, pemerintah melakukan pemantauan. Hasil monitoring sementara, terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali.
Namun, secara nasional, situasi Covid-19 masih terkendali. Bila melihat tiga indikator pengendalian Covid-19 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia berada pada level transmisi pertama.
Kendati situasi pendemi terkendali, Budi menyebut, pemerintah terus mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.
Upaya yang dilakukan di antaranya dengan mengakselerasi vaksinasi booster dan meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Bapak Presiden juga memberikan arahan agar booster ini bisa lebih mudah diterima oleh teman-teman, ya setiap acara-acara besar kalau bisa diwajibkan untuk menggunakan booster. Sehingga bisa memastikan teman-teman yang mengikuti acara dari kerumunan besar itu relatif aman,” tegasnya.
Budi menambahkan, pihaknya juga akan kembali melakukan sero survei sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan dalam menghadapi pandemi.
Baca Juga: Kemenkes: 4 Pasien Varian Baru Omicron BA 4 dan BA 5 Sudah Vaksin Lengkap, 1 Orang Bergejala
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.