KPU Provinsi Banten mensinyalir ada tiga bakal Caleg yang terindikasi mantan napi korupsi.
untuk melakukan klarifikasi KPU mendatangi gedung Pengadilan Negeri Serang. Kedatangan sejumlah komisioner KPU ke gedung Pengadilan Negeri Serang Banten untuk meminta salinan surat putusan tiga nama Bacaleg KPU Provinsi Banten yang terindikasi mantan koruptor.
Ketiganya terindikasi pernah menjalani sidang di pengadilan Tipikor beberapa tahun silam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.