JAKARTA, KOMPAS. TV – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak antikritik, dan menganggap remeh fungsi pengawasan oleh DPR yang merupakan mandat konstitusi.
Hal itu disampaikan Deddy untuk menanggapi pernyataan Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Kamis (9/6/2022).
Dalam rapat yang membahas polemik kenaikan harga tiket Candi Borobudur hingga Rp750.000 itu, Luhut meminta agar anggota DPR tak menyerang dirinya demi mencari popularitas.
Baca Juga: PKS ke Luhut: Jadi Pejabat Publik Jangan Baperan
Menurut Deddy, pernyataan Luhut tersebut tidak tepat karena kritik adalah bagian dari tugas DPR dalam melakukan fungsi pengawasan.
Fungsi pengawasan, kata dia, adalah salah satu mandat rakyat untuk DPR sesuai yang disebutkan Undang-Undang.
“Pak Luhut kan harusnya tahu bahwa sudah tugasnya anggota DPR melakukan pengawasan dan bentuknya bisa berupa kritik atau masukan,” ujar Deddy pada Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, pejabat senior seperti Luhut seharusnya paham dan tidak mudah terbawa perasaan atas sikap anggota DPR yang sedang menjalankan tugasnya.
“Tinggal pilih mana kritik yang argumentatif dan konstruktif dan abaikan yang bentuknya hanya kenyinyiran belaka,” tukasnya.
Baca Juga: Luhut Tegas Bantah Dirinya Bukan Menteri Segalanya, Anggota DPR: Dari Awal Bapak Gas nya Kenceng
Deddy menyatakan selama ini pengelolaan Candi Borobudur memang terbukti tidak efektif dan terjadi kerusakan yang diakibatkan manajemen pemeliharaan dan pengawasan yang kurang optimal.
Pihaknya juga paham pengelola tidak secara konsisten dan efektif memberikan panduan, mengingatkan wisatawan, mengatur flow dan kapasitas pengunjung, memberikan sanksi dan sebagainya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.