Petugas gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Samsat Jakarta Selatan juga merazia pajak kendaraan di Jalan Kalibata, Pancoran.
Sebuah mobil mewah bahkan dikenakan sanksi tilang karena belum membayar pajak selama 6 tahun. Selain pengendara mobil sejumlah motor yang belum membayar pajak kendaraan juga ditilang.
Petugas menawarkan pembayaran pajak di lokasi dan bagi yang belum membayar diberikan waktu lima hari untuk melunasi pajak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.