SOLO, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Yahya Abdul Rahman menuntut Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengklarifikasi penyebutan Abdul Qodir Hasan Baraja dengan pendiri Pondok Pesantren di bilangan Kabupaten Sukoharjo itu.
Menurut Yahya, petinggi Khilafatul Muslimin yang ditangkap itu bukan pendiri Ponpes Al Mukmin. Selain Abu Bakar Ba'asyir, Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki didirikan satu di antaranya Abdullah Baraja.
Kabar tentang Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai salah satu pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki bersumber dari pernyataan Direktur BNPT Brigjen R. Ahmad Nurwakhid.
Yahya menganggapnya sebagai fitnah terhadap pondok pesantren Al Mukmin Ngruki, dan khususnya terhadap Abu Bakar Ba'asyir, selaku salah satu pendirinya.
"Kami meminta kepala BNPT meralat dan mencabut pernyataan di media atas beredarnya berita yang mengkaitkan penangkapan Abdul Qodir Baraja dengan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki," kata Yahya dalam konferensi pers, Rabu (8/6/2022).
"Kami juga minta BNPT mengevaluasi dan (meng)akurasi(kan) data agar Peristiwa tidak terulang," ujarnya menegaskan.
Dia menekankan Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap polisi Selasa (7/8) kemarin bukanlah salah satu pendiri Ponpes Al Mukmin.
Dia menyebut pendiri ponpes, salah satunya Abdullah Baraja.
"Beliau (Abdul Qadir Hasan Baraja) sebagai pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki adalah berita dusta dan bohong," ucap dia.
Baca Juga: Ponpes Al Mukmin Ngruki Klarifikasi, Abdul Qadir Baraja Bukan Salah Satu Pendiri
Dalam kesempatan itu, Yahya menyesalkan pimpinan BNPT membuat pernyataan tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu dengan pihak Ponpes.
"Kami sesalkan tidak ada klarifikasi dahulu karena ini tidak benar, kami tidak rela difitnah, ini menjerat Beliau, Abu Bakar Ba'asyir," ujarnya.
Yahya mengaku seusai beredarnya pemberitaan yang mengaitkan Abdul Qadir Baraja dan pendiri Ponpes Al Mukmin, pihaknya langsung menghubungi BNPT.
Namun, pihak BNPT, kata dia, justru meminta Ponpes Al Mukmin untuk mengklarifikasi kepada ke media yang memuat berita tersebut.
"Setelah ada berita ini, kami langsung menghubungi pihak BNPT. Namun BNPT justru meminta kami untuk mengklarifikasi dengan wartawan yang memuat berita itu," jelas dia.
"Kami juga telah menghubungi pihak Polres Sukoharjo, namun mereka meminta kami untuk melakukan klarifikasi agar isu ini tidak menjadi bola liar," imbuhnya.
Yahya kemudian menyesalkan adanya fitnah yang berulang kali menimpa Ponpesnya.
Mengingat, kata dia, hal ini dikhawatirkan akan mengganggu proses pendidikan di Ponpes Al Mukmin.
"Berulang-ulang kami difitnah sampai disimpulkan pondok pesantren Ngruki sarang teroris ini merugikan pendidikan kami karena guru-guru juga butuh mendapatkan ketenangan dalam mengajar jadi tidak hanya menanggapi isu yang berkembang setiap saat," ungkap dia.
Baca Juga: Abdul Qadir Hasan Baraja Ditangkap, Kantor Khilafatul Muslimin di Lampung Tetap Beroperasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.