JAKARTA, KOMPAS.TV – Kendaraan dengan pelat nomor istimewa, seperti ‘RF’ bisa memunculkan sensasi superioritas bagi pengemudi, dan dikhawatirkan memunculkan prakondisi rentan kekerasan di jalanan.
Pakar piskologi forensik, Reza Indragiri, mengatakan hal itu dalam dialog program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (7/6/2022).
“Karena dua huruf, yaitu RF, bisa saja memunculkan sensasi superioritas pada diri si pengemudi, merasa bahwa dia berada di stratifikasi sosial daripada pengemudi lain,” jelasnya.
Pengemudi kendaraan berpelat nomor istimewa ini juga bisa merasa eksklusif, punya privillese, dan merasa harus mendapatkan layanan ekstra, serta kemudahan yang tidak diperoleh oleh sesama pengemudi lainnya.
Baca Juga: Begini Tampang Pelaku Pemukulan Justin Anak Anggota DPR di Tol Gatot Subroto
Oleh sebab itu, ia menyarankan agar penggunaan tanda istimewa ini ditiadakan saja.
“Kalau saya ingin mengatakan, alangkah baiknya seandainya kode ‘RF’ atau kode tanda 'eksklusif' semacam ini sebaiknya ditiadakan saja.”
“Karena saya khawatir memunculkan prakondisi yang rentan bagi terjadinya perilaku kekerasan di jalanan,” imbuhnya.
Atau, lanjut dia, kode ‘RF’ dipertahankan, dengan konsekuensi jika si pemilik melakukan pelanggaran, maka sanksinya harus diperberat.
Reza juga menjelaskan, dalam psikologi diyakini bahwa perilaku manusia, termasuk perilaku kekerasan selalu merupakan hasil interaksi dari faktor individu dan faktor situasi.
Sehingga tidak bisa menyalahkan satu faktor untuk terjadinya kekerasan di jalanan, misalnya menyalahkan individu sepenuhnya atau mengkambinghitamkan situasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.