Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui kasus suap Kalapas Sukamiskin, Bandung sebagai sesuatu yang memalukan.
Yasonna Laoly menyatakan Kemenkumham bersama KPK tengah mengkaji penempatan napi korupsi yang menempati kamar sendirian.
Terkait hal ini, Kemenkumham juga telah melayangkan surat kepada KPK.
KPK telah menetapkan empat tersangka suap di Lapas Sukamiskin dengan temuan uang seniliai Rp 279 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.