Kepastian lima nama bakal caleg yang tidak memenuhi syarat disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Meski demikian Ketua KPU enggan merinci nama nama bakal calon legislatif mantan napi korupsi dan partai asal bakal caleg.
Lima bakal caleg mantan napi korupsi yang tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran harus diganti calon lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.