JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama RI Yaqut C. Qoumas atau biasa disapa Menag Yaqut buka suara terkait dengan dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pesantren yang jadi perbincangan publik.
Menag Yaqut juga menegaskan, sebenarnya sejarah BOP pesantren belum tahu secara detil terkait hal ini.
Ia menyampaikan analogi orang yang berpesta, tapi dirinya sebagai menteri agama yang harus membereskan persoalan itu dengan istilah 'mencuci piring'.
Hal itu diungkapnnya saat rapat kerja bersama DPR VIII DPR RI.
"Jadi secara kesejarahan, ini saya nggak ngerti nih BOP. Tapi biarlah orang lain yang berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah karena konsekuensi," ujarnya saat raker Kamis (2/6/2022).
Menag Yaqut juga menjelaskan pihaknya akan menelusuri terkait dugaan itu dan menegaskan tidak menoleransi adanya penyelewangan tersebut.
"Terkait dengan penyimpangan-penyimpangan, Bapak-Ibu sekalian, terutama BOP, kami tidak ada toleransi. Kami sampaikan ke jajaran, zero tolerance atas penyimpangan-penyimpangan, baik itu pemotongan, pungutan, mauapa pun namanya, baik itu di BOP masa lalu yang sekarang diributkan kembali yang sebenarnya secara historis saling terputus," kata Yaqut dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Yaqut mendukung jika pelaku penyelewengan dana BOP dihukum berat lantaran pesantren adalah lembaga yang membutuhkan BOP
"Betul bahwa madrasah betul bahwa TPG ponpes itu adalah lembaga-lembaga yang paling membutuhkan, jangan mereka membutuhkan anggaran paling sedikit masih harus dipotong, saya kira itu kejam. Saya kira kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantaslah itu," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mencecar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut soal dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di pesantren yang ditemuka Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal, Pak Menteri, di antaranya BOP dan BOS. Untuk BOP pesantren, ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum," kata Yandri saat membuka rapat kerja di ruang Komisi VIII DPR RI, gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Bantuan Pesantren Rp2,5 Triliun, Kementerian Agama Perlu Reformasi Tata Kelola
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.