JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp14,4 triliun untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 putaran kedua.
"Katakanlah tidak terjadi (pilpres putaran kedua), angka Rp14,4 triliun ini tidak digunakan atau tidak dibelanjakan," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Santer Prabowo-Puan akan Duet di Pilpres 2024, Ini Jawaban PDIP
Ia menjelaskan, Pilpres 2024 putaran kedua tak akan terjadi bila salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bertarung nanti memperoleh suara di atas 50 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Antisipasi pilpres putaran kedua, untuk bisa ditentukan pemenang harus melebihi separuh jumlah suara sah nasional."
"Kemudian juga menangnya harus di lebih separuh jumlah provinsi di Indoensia yang masing-masing provinsi minimal menangnya 20 persen. Kalau tidak memenuhi konstitusi, maka KPU mengantisipasi itu," katanya.
Sebelumnya, KPU merinci besaran anggaran Pemilu 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp76,656 triliun. Rincian tersebut, terdiri dari anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024.
“Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (25/5/2022).
Hasyim menuturkan, anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan Rp8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp23,857 triliun dan 2024, Rp44,737 triliun.
Ia mengatakan, dari jumlah anggaran yang diusulkan tersebut, sebesar 82,71 persen atau Rp63,405 triliun akan dimanfaatkan untuk kegiatan tahapan pemilu.
Yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.
Kemudian, lanjut Hasyim, 17,29 persen atau Rp13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.
Termasuk untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Lebih lanjut, Hasyim merinci anggaran Pemilu 2024 untuk kebutuhan badan adhoc, yakni honor dan operasional kerja sebesar Rp34,443 triliun atau 44,93 persen dari anggaran.
Baca Juga: KPU Yakin DPR akan Setuju Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun
Menurutnya, honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.
Misalnya, sambung Hasyim, honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar Rp1,5 juta per orang. Sebelumnya honor petugas KPPS pada 2019 sebesar Rp550 ribu.
Kemudian, honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 2019 sebesar Rp1,8 juta. Sedangkan untuk tahun 2024 dirancang sebesar Rp3 juta.
Kemudian untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Rp1,3 juta menjadi Rp2,45 juta.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.