JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyepakati waktu kampanye Pemilu 2024 berdurasi 90 hari.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangannya selepas pertemuan dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (30/5/2022).
Menurutnya, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis Setpres.
Dalam pertemuan tersebut, KPU juga melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga: Bertemu Pimpinan KPU, Presiden Jokowi Beri 6 Arahan Ini untuk Pemilu 2024
Beberapa laporan tersebut di antaranya terkait anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.
“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya.
Menurutnya, Presiden juga menyatakan dukungan penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni Rabu, 14 Februari 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.