Tim KompasTV memantau salah satu unit pelayanan administrasi warga DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Cipinang Besar Utara. Di sana terlihat antrean warga untuk memperoleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP.
Sedangkan di bagian pelayanan hanya terdapat 2 orang petugas. Selain lamanya antrian warga juga mengeluhkan rumitnya proses administrasi sehingga membuat warga harus bolak balik mengurus.
Hal ini dibenarkan oleh Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari. Selain kekurangan orang jaringan alat perekam data yang biasa digunakan secara online sering rusak. Sehingga perekaman data terpaksa dilakukan secara manual.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.