JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem Contraflow di Jalan Raya Bekasi sisi selatan.
Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan untuk menangani kemacetan di Jalan Raya Bekasi sisi Selatan simpang Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
"Dinas Perhubungan Provinsi OKI Jakarta melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem Contraflow," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5/22).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Bus Pariwisata Kecelakaan Maut di Ciamis Jadi Tersangka
Berikut pengaturan lalu lintas tersebut:
1. Khusus kendaraan kecil di Jalan Raya Bekasi sisi Selatan dari Arah Timur (Cakung) yang ingin menuju ke Arah Barat (Pulogadung, Pulomas, dan Cempaka Putih) dialihkan masuk jalur Contraflow menggunakan lajur sisi Utara dari U-Tum Bizpark s.d. U-Tum Krama Yudha, sedangkan untuk kendaraan berat tetap berada di lajur sisi Selatan Jalan Raya Bekasi dengan mengikuti isyarat lampu lalu lintas;
2. Semua kendaraan dari Arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat yang ingin menuju ke Arah Timur (Cakung) mengikuti isyarat lampu lalu lintas;
3. Kendaraan di Jalan Raya Bekasi sisi Utara dari arah Barat (Pulogadung) dan dari Arah Jalan Pegangsaan dilarang berputar balik di U-Turn Krama Yudha dialihkan berputar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD;
4. Kendaraan di Jalan Raya Bekasi sisi Utara dari arah Barat (Pulogadung) yang ingin menuju ke Arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dialihkan berputar balik di U-Tum Penggilingan/PUSPALAD;
5. Kendaraan dari Arah Jalan Krama Yudha yang ingin menuju ke Arah Barat (Pulogadung - Pulomas - Cempaka Putih) dialihkan berputar balik di U-Tum Penggilingan/PUSPALAD;
6. Kendaraan dari Arah Jalan Krama Yudha yang ingin menuju ke Arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dilarang belok kanan dan dialihkan berputar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD;
7. Kendaraan di Jalan Raya Bekasi dari sisi arah Timur (Cakung) yang ingin menuju ke Arah Jalan Krama Yudha dialihkan berputar balik di U-Tum simpang PTC/JIEP.
"Dimohon kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," kata Syafrin.
Baca Juga: Ini Pertimbangan Pemprov DKI Perluas Ganjil Genap ke 25 Ruas Jalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.