JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan Rp4,6 triliun dari total anggaran Pemilu 2024 untuk penyediaan alat pelindung diri (APD).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam pemaparannya kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (25/4/2022), menjelaskan alasan penganggaran untuk APD tersebut.
Menurutnya, sebelum pemerintah mencabut keputusan darurat nasional non-alam Covid-19, menurutnya, itu berarti masih dalam situasi pandemi.
Baca Juga: Cegah Wabah PMK Meluas, Kementan Distribusikan Obat-obatan dan APD ke Beberapa Wilayah
"Pandangan kami begini, untuk urusan APD ini, sepanjang belum ada keputusan pemerintah mencabut keputusan darurat nasional non-alam Covid-19, maka situasinya sebenarnya masih dalam situasi pandemi. Maka kami antisipasi," tuturnya.
Meski demikian, menurut Hasyim jumlah dan alokai anggaran tersebut masih bisa terkoreksi di kemudian hari.
Sebab, KPU hanya fokus pada anggaran di aspek elektoral saja.
"Yang seperti ini menjadi wilayah pemerintah apakah Kemenkes, atau siapa pun yang ditugaskan.”
“Sehingga, dengan begitu, komposisi anggaran bisa berkurang minimal Rp4,6 triliun itu bergeser di pemerintah," lanjut Hasyim.
Nantinya, anggaran yang dialokasikan untuk APD ini masuk ke dalam pos anggaran logistik yang disepakati KPU-Komisi II DPR RI senilai Rp21,2 triliun.
Baca Juga: Ketua KPU Temui Kapolri, Bahas Perkembangan Tahapan & Pengamanan Pemilu 2024
Anggaran logistik paling banyak dialokasikan untuk pemungutan dan penghitungan suara sebesar Rp 11 triliun, tepatnya Rp11.128.224.928.000.
Sisanya Rp4,29 triliun untuk penetapan hasil pemilu, Rp597 miliar untuk masa kampanye, dan Rp5,2 triliun buat operasional perkantoran.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.