Kompas TV nasional peristiwa

Mentan Jamin Hewan Kurban Aman dari PMK, Dipasok Daerah di Luar Zona Merah

Kompas.tv - 24 Mei 2022, 09:28 WIB
mentan-jamin-hewan-kurban-aman-dari-pmk-dipasok-daerah-di-luar-zona-merah
Peternak sapi di Gorontalo sedang mengeluarkan sapi dari kandang, Rabu (18/5/2022). (Sumber: Kompas TV/Mamat Kaida)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo menjamin pasokan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun ini aman dari penyakit mulut dan kuku.

Sebab, stok hewan ternak didatangkan dari daerah yang tidak masuk dalam zona merah terkonfirmasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Hewan kurban tersebut bukan berasal dari daerah atau kota yang masuk dalam zona merah terkonfirmasi PMK," kata Syahrul seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/5/2022).

Meski begitu, pasokan untuk hewan kurban tetap mencukupi.

Ia menjelaskan, pemotongan kurban tahun 2022 akan mengalami kenaikan sekitar 5 sampai 6 persen dibandingkan tahun 2021, yaitu sekitar 1.722.982 ekor.

Baca Juga: Banyak Hewan Ternak Impor dari India & Beberapa Negara Lainnya, Apakah PMK Mewabah dari Sana?

Sedangkan pasokan hewan dari daerah yang bukan zona merah PMK yaitu sebanyak 1.731.594 ekor. Sehingga ketersediannya lebih dari cukup.

Pihaknya juga terus mendata dan sosialisasi PMK kepada pedagang hewan kurban.

"Semua dibekali full dengan petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan kurban untuk dipedomani, dalam rangka memenuhi hewan kurban meliputi sapi, kerbau, kambing, dan domba," ungkapnya.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian per 17 Mei 2022, sebanyak 15 provinsi dan 52 kabupaten-kota dengan 3.910.310 ekor terdampak penyakit PMK.

Dari total yang terdampak, sebanyak 13.965 ekor positif terinfeksi PMK berdasarkan uji PCR laboratorium atau sekitar 0,36 persen dari total yang terdampak.

Baca Juga: Waspada! Hewan Ternak di 16 Provinsi Terjangkit PMK, 20.723 Ekor Sakit

Dari total hewan yang sakit tersebut sebanyak 2.630 ekor atau 18,83 persennya telah sembuh dan sebanyak 99 ekor atau 0,71 persennya mati.

Mentan menerangkan, ternak yang terkena PMK tidak menular kepada manusia.

Daging ternak yang tertular tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan cara pemotongan yang ketat di rumah potong hewan (RPH), dan organ terinfeksi harus dimusnahkan sesuai protokol kesehatan hewan yang ada.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x