JAKARTA, KOMPAS.TV – Bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Polda Metro Jaya menyiapkan 13 gerai Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Mengutip informasi dari laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, lokasi gerai samsat keliling hari ini sebagai berikut;
Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi Signal Samsat, Bisa untuk Bayar Pajak Kendaraan secara Online
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum datang ke lokasi samsat keliling yaitu, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Selanjutnya, pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan, yakni KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Adapun, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini sebagai upaya pencegahan COVID-19, yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Pelayanan STNK Keliling ini diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Asyik! 7 Provinsi Ini Layani Pemutihan Pajak Kendaraan Mei-Agustus 2022, Ada Jatim hingga Bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.