JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menduga banyak sosok seperti Lin Che Wei yang berkeliaran di kementerian atau lembaga lainnya. Sebab, terkuaknya peran Lin Che Wei membuktikan banyak mafia di kementerian. Lin Che Wei merupakan tersangka kasus mafia minyak goreng.
Diketahui, Lin sempat menjadi anggota tim asistensi di Kemenko Perkonomian.
Di tahun 2019 lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menunjuk lima orang tim asistensi, salah satunya ada nama Lin Che Wei.
Baca Juga: Ternyata Tersangka Lin Che Wei Pernah Jadi Tim Asistensi Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian
"Saya khawatir, ada Lin Che Wei lagi di kementerian yang lain. Ini menjadi alarm bagi seluruh instansi. Jangan sampai intervensi mafia seperti ini menyusupi proses pengambilan kebijakan di kementerian," kata Kamrussamad kepada Kompas TV, Jumat (20/5/2022).
Ia merasa heran ada pihak swasta, direkrut tanpa kontrak oleh kementerian tanpa surat keputusan, tapi dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur distribusi minyak goreng.
"Dan ironisnya, Dirjen mengikutinya. Ini tentu menunjukkan lemahnya policy making process di kementerian dari intervensi mafia."
"Kalau kita simak keterangan Jaksa Agung, Lin Che Wei ini adalah pihak swasta, direkrut tanpa kontrak dan surat keputusan, tetapi ikut ambil kebijakan. Ini sangat berbahaya," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina membenarkan, Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati sempat menjadi anggota tim asistensi di Kemenko Bidang Perkonomian.
Namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut.
Menurut Alia, dalam posisi tersebut Lin tak banyak terlibat dalam aktivitas tim asistensi dan tidak memberikan masukan kepada Kemenko Bidang Perekonomian semenjak pandemi Covid-19 merebak.
Alia menegaskan, Kemenko Perekonomian mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka.
Baca Juga: Bukti Lin Che Wei Terlibat Kasus Korupsi Ekspor CPO, Tiap Rapat Penting di Kemendag Kerap Dilibatkan
Kemenko juga tidak segan bekerja sama terkait informasi untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan kejagung dalam kasus korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng di Kemendag.
"Kemenko Perekonomian menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung saat ini," ujar Alia, Rabu (18/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.