JAKARTA, KOMPAS. TV - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Harvey Malaiholo tidak bersalah terkait dugaan pelanggaran etika, yaitu menonton konten pornografi saat berlangsung rapat di DPR.
Keputusan itu dibuat MKD setelah memeriksa Harvey Malaiholo pada Kamis (19/5/2022).
“Kami putuskan dengan dipimpin Wakil Ketua MKD Habiburokhman tidak kami lanjutkan,” ujar Anggota MKD Junimart Girsang usai pemeriksaan Harvey di Gedung DPR RI, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Besok, MKD DPR Panggil Harvey Malaihollo Soal Nonton Porno Saat Rapat
Dia mengatakan, Harvey Malaiholo pun sudah mengajukan permintaan maaf terkait insiden tersebut.
“Itu perkara Harvey sudah selesai tentang suatu perkara dan beliau sudah menyatakan permintaan maaf,” lanjut Junirmart.
Junimart menjelaskan, dalam pemeriksaan oleh MKD, Harvey Malaiholo sudah memberikan klarifikasi.
Baca Juga: PDIP Nilai Harvey Malaiholo Dijebak, Begini Kronologinya
Menurut pengakuan Harvey, konten pornografi yang dilihatnya saat rapat berasal dari pengirim yang nomornya tidak dikenal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.