JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya pernah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus korupsi dalam kondisi sedang istirahat.
Menurut Firli, sejumlah orang yang diamankan oleh penyidik KPK saat itu dalam keadaan sedang tidur nyenyak di rumah.
Baca Juga: Kata Boyamin Saiman usai Diperiksa KPK Soal Perkenalannya dengan Tersangka TPPU Budhi Sarwono
"Ada beberapa orang, sudah enak, nyenyak tidur di rumah tapi kita tangkap," kata Firli dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
"Setidaknya ada 3 orang yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan (identitasnya), nanti cari sendiri."
Menurut Firli, semua orang yang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, pasti diketahui keberadaannya.
"Kita tidak mau ngomong 'kami sudah menetapkan tersangka', orangnya mana? Lama gitu, ini merupakan hukuman sosial," ujar Firli.
Baca Juga: KPK Masih Kejar Harun Masiku, Firli Bahuri: Saya Yakin Dia Tidak Bisa Tidur Nyenyak
Karena itu, Firli menegaskan, apabila seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka orang itu harus langsung ditangkap, ditahan, dan diadili.
"Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili," ujar Firli Bahuri.
Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama, Firli Bahuri juga menceritakan upaya KPK dalam memburu tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Firli meyakini Harun Masiku tidak akan bisa tidur dengan nyenyak hingga saat ini. Sebab, uang bersangkutan masih menjadi buronan KPK.
Baca Juga: KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Ambon, Pulang Bawa 3 Koper Dokumen Penting
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.