JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman buka suara setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin Saiman diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS).
Baca Juga: KPK akan Periksa Direktur PT Bumi Rejo Boyamin Saiman Terkait Kasus Korupsi Bupati Banjarnegera
Dalam pemeriksaan tersebut, Boyamin Saiman mengaku ditanya oleh penyidik KPK soal perkenalannya dengan Budhi Sarwono.
"Ada 11 pertanyaan, pertanyaan lima adalah bagaimana kenal BS (Budhi Sarwono), saya jelaskan," kata Boyamin usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/5/2022).
Seperti diketahui, Boyamin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Budhi Sarwono.
Adapun Boyamin Saiman diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Baca Juga: Kronologi Adam Deni Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni: Dugaan Korupsi hingga Berniat Lapor KPK
Dalam pemeriksaan itu, Boyamin juga menjelaskan perihal susunan pengurus PT Bumi Rejo dan penunjukannya sebagai direktur di perusahaan tersebut.
"Saya diminta kemudian menjadi direktur ditugasi untuk mengurusi utang-utang. Seperti kemarin saya katakan utang di bank berapa miliar di Bank Mandiri, berapa miliar di Bank BPD kemudian digugat pihak ketiga," ujar Boyamin.
"Terus tender Bumi Rejo di Banjarnegara tahu tidak, saya ngomong tidak tahu dan sepengetahuan saya kan memang kan tidak bisa ikut tender sudah kredit macet sudah invalid," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.