JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kiranya menahan diri terlebih dahulu.
Sebab, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM pada Senin (16/5/2022) karena libur nasional, hari raya Waisak.
Mengutip akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (15/5), penutupan sementara layanan pengurusan SIM itu hanya khusus pada Senin besok.
Polda Metro Jaya menambahkan, penutupan sementara layanan SIM berlaku di seluruh gerai yakni di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling.
Baca Juga: 4 Lokasi Gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya yang Buka hingga Pukul 12.00 Hari Ini
Pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada Selasa (17/5) lusa.
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) May 14, 2022
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.
Kesepakatan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 7 April tersebut, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Baca Juga: Enggak Perlu Bingung Perpanjang SIM saat Libur, Hari Ini SIM Keliling Bisa Ditemui di 2 Lokasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.