JAKARTA, KOMPAS.TV- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menduga proses tender pengadaan gorden di Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR hanya formalitas.
Pasalnya, 46 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender pengadaan gorden di Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR mendadak mundur, padahal nilai tendernya cukup fantastis yakni Rp48 miliar.
Demikian Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Kamis (12/5/2022).
“Terlihat bahwa tender sesungguhnya hanya formalitas, kedok untuk memberikan kemenangan pada PT Bertiga Mitra Solusi saja. Jangan-jangan karena perusahaan peserta yang sejak awal bersemangat langsung loyo begitu melihat gelagat ini,” ucap Lucius Karius.
Baca Juga: Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Masuk RKA, BURT Mengaku Aneh Ada Fraksi yang Menolak
“Kejanggalan di akhir proses tender seolah berbanding lurus dengan kengototan melanjutkan proyek itu ditengah upaya penolakan publik,” tambahnya.
Lucius lebih lanjut pun menyoroti adanya dugaan faktor lain yang menjadi alasan PT Bertiga Mitra Solusi memenangkan tender pengadaan gorden di Rumah Jabatan Anggota (RJA).
Pasalnya, jika melihat profil PT Bertiga Mitra Solusi nampaknya kemenangan yang diraih bukan karena kemampuannya.
“Melihat profil PT Bertiga Mitra Solusi nampaknya kemenangan yang ia raih bukan karena kemampuannya memenuhi semua kriteria tender pada setiap tahapan. Ada faktor lain yang nampaknya jadi alasan kemenangannya,” ucap Lucius Karius.
Sebab berdasarkan informasinya yang diterima Lucius, kualifikasi PT Bertiga Mitra Solusi fokus pada bidang IT dan Kontraktor. Kendati demikian, katanya, hal ini tidak dipersoalkan ketika tahapan uji kualifikasi dan pengalaman.
Baca Juga: Badan Urusan Rumah Tangga DPR Siap Batalkan Proyek Gorden Rp48 Miliar jika Temukan Kejanggalan
“Kalau perusahaan lain didiskualifikasi karena tak punya kualifikasi di bidang interior, PT Bertiga Mitra Solusi nampak sengaja diloloskan walau kualifikasinya tak mendukung untuk proyek interior,” kata Lucius.
Oleh karena itu, Lucius mendesak DPR untuk segera meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari Sekjen DPR.
“Penegak hukum juga mestinya tak bisa diam melihat potensi kejanggalan ini. Uang Rp40-an miliar itu terlalu banyak untuk ditilep. Karena itu sudah seharusnya penegak hukum bisa mulai bergerak,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.