Kompas TV nasional peristiwa

Polri Bantu Kementan Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak di Indonesia

Kompas.tv - 11 Mei 2022, 21:01 WIB
polri-bantu-kementan-awasi-penanganan-penyakit-mulut-dan-kuku-hewan-ternak-di-indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Deni Muliya | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka membantu melakukan pendampingan dan pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).   

Menurut Sigit, dinas peternakan di daerah sebagai leading sector terkait adanya penyakit itu dapat berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.

"Polri bekerjasama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Sigit, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Kementan Lakukan Lockdown Wilayah dan Tracing

Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, diharapkan dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya. 

"Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," ujar eks Kapolda Banten itu.

Sigit melanjutkan, pihaknya siap untuk mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut. 

Pihak Kepolisian siap bantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan. 

"Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan," tutur Sigit.

Untuk itulah, Sigit telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga di pasaran. 

Baca Juga: Kementan akan Vaksinasi Hewan Ternak, Cegah Penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku




Sumber : Divhumas Mabes Polri




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x