Kompas TV nasional peristiwa

Menhub: Jika Pengaturan Rest Area Lancar, Kecepatan di Tol Bisa 80 Km/Jam

Kompas.tv - 6 Mei 2022, 21:42 WIB
menhub-jika-pengaturan-rest-area-lancar-kecepatan-di-tol-bisa-80-km-jam
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS. TV – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan salah satu titik krusial yang menjadi bahan evaluasi dalam arus mudik dan arus balik 2022 adalah tempat peristirahatan atau rest area.

Menurut Menteri Budi padatnya aktivitas kendaraan di rest area, sangat memengaruhi kelancaran jalan tol bahkan bisa mengakibatkan kemacetan panjang.

Dia menegaskan, jika rest area dapat dikelola dengan baik sehingga tidak ada penumpukan kendaraan, maka dapat sangat signifikan memengaruhi lalu lintas di jalan tol, bahkan kendaraan dapat melaju hingga 80 kilometer/jam.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022, Ini Daftar Rest Area yang Punya SPBU di Sepanjang Tol Trans Jawa

"Saya pikir kalau rest area bisa di-manage dengan baik, ditambah one way (satu arah) maka bisa jadi solusi yang baik dan kecepatan bisa diperoleh sampai 80 kilometer per jam,” ujar Budi Karya Sumadi saat menjadi narasumber di program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Jumat (6/5/2022).

Budi menjelaskan, saat melakukan pengecekan pemberlakuan one way, di sisi yang terdapat rest area, ternyata lebih padat, bahkan macet. Sedangkan sisi jalur lainnya yang tidak terdapat rest area, bisa dilalui dengan lancar.

Dia mengatakan hal itu terjadi karena di rest area, banyak kendaraan yang parkir di tepi jalan, sehingga membuat sumbatan di jalan tol.

Baca Juga: Aturan Baru di Rest Area Saat Arus Balik: Pembelian BBM Dibatasi hingga Alih Fungsi Toilet Pria

“Ini kritikal sekali,” ungkapnya.

Karena itu Budi meminta kepada pemudik tidak berhenti di depan rest area.

“Tentu kepada rekan petugas harus memberikan kejelasan supaya mereka tidak berhenti di situ,” ungkapnya.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022, Rest Area Akan Diberlakukan Sistem Buka-Tutup

Sebab kata Budi, akibat penumpukan di sekitar rest area sangat signifikan membuat lalu lintas tersendat. Di jalur yang terdapat rest area, kendaraan hanya melaju sekitar 40 kilometer/jam bahkan hanya 20 km/jam. Sementara di jalur yang tidak terdapat rest area dapat melaju hingga 80 kilometer/jam.

“Setelah kita teliti karena ada rest area yang membuat penyempitan mengakibatkan rest area penuh dan beberapa parkir di depan rest area,” ungkapnya.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x