4 remaja melakukan kejahatan seksual pada seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Karawang, Jawa Barat. Pencabulan sudah dilakukan para pelaku sejak 2 tahun sejak korban masih berusia 5 tahun.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka. 3 orang di antaranya dikembalikan kepada orangtua karena masih berusia 12 tahun. Sementara, satu orang lagi ditahan karena telah berusia di bawah 18 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.