JAKARTA, KOMPAS. TV – Menjelang Lebaran 1443 Hijiriah, Polda Metro Jaya menghimbau warga DKI Jakarta untuk tidak melakukan takbir keliling di jalanan ibu kota.
Hal itu untuk mengurangi tingkat kerumunan yang berpotensi memicu penularan Covid-19.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (1/5/2022).
Dia menjelaskan terdapat surat imbauan warga untuk melakukan takbir keliling. Pengaturan itu terdapat dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 tahun 2022.
“Isinya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling,” ujar Endra Zulpan.
Baca Juga: Hukum Takbiran Idulfitri 2022, Disertai Lafaz Takbiran Lengkap: Arab, Latin dan Terjemahan
Selain itu menurut Endra kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di DKI Jakarta.
Menurutnya malam takbir bisa dirayakan secara tertib di masjid masing-masing lingkungan warga.
Di tempat lain, Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga melarang warga menggelar takbiran keliling pada Lebaran tahun 2022 mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini di Kulon Progo, Minggu (5/4), mengimbau masyarakat mengumandangkan takbir malam Idul Fitri cukup digelar di masjid, musala atau di rumah masing-masing.
Baca Juga: Ada Festival Bedug di JIS Saat Malam Takbiran
"Kami berharap masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini. Takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19," kata Fajarini seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan takbir keliling dapat memicu kerumunan masyarakat. Ia juga mempersilahkan kepada warga yang merayakan Lebaran, tapi jangan terlalu euforia berlebihan, tetap patuhi protokol kesehatan agar terhindar paparan Covid-19.
Sementara itu, Polres Malang juga mengimbau warga untuk tidak melakukan takbir keliling menjelang datangnya perayaan Idulfitri 1443 Hijriah.
Baca Juga: Anies Imbau Warga Jakarta Takbiran di Masjid, Musala, atau JIS daripada di Jalanan
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Sabtu (30/4) kemarin, mengatakan imbauan untuk tidak melakukan takbir keliling tersebut, karena berpotensi membuat adanya kerumunan dan bisa menjadi tempat penyebaran Covid-19.
"Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan takbir keliling, untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus Corona," kata Ferli.
Ferli menjelaskan, masyarakat diimbau untuk melakukan takbir di masjid menjelang datangnya perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama menggunakan masker.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan takbir di masjid-masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker," katanya.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.