Kompas TV nasional berkas kompas

RKUHP Lemahkan Pemberantasan Korupsi? (2)

Kompas.tv - 2 Juli 2018, 15:15 WIB
Penulis : Edika ipelona

Masuknya beberapa pasal  Undang Undang  Tipikor ke dalam RKUHP dinilai bisa memunculkan ketidakpastian hukum . Komisi Anti Rasuah melayangkan surat  kepada orang nomor satu di negeri ini. Kepada Presiden Joko Widodo , KPK  menyatakan penolakan pasal tipikor masuk dalam RKUHP.

KPK menyatakan keberatannya , sebab dalam RKUHP tidak ada ketegasan soal kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi. Selain itu  dalam RKUHP juga memuat ancaman pidana denda terhadap para pelaku korupsi yang lebih rendah  dan juga pembatasan penjatuhan pidana.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x