JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian mulai menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol saat Mudik Lebaran 2022. Berdasarkan keterangan resmi dari Korlantas Polri, aturan ini mulai diberlakukan Senin (25/4/2022) untuk Tol Cikampek-Kalikangkung.
Pemberlakuan uji coba ganjil genap ini mulai efektif diterapkan mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Detailnya dimulai dari Tol Cikampek KM47 hingga Gerbang Tol Cikampek Utama KM70.
Tak hanya ganjil genap saja, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Muhammad Taslim Chaeruddin mengatakan, pihaknya juga akan memberlakukan sistem one-way mulai Kamis (28/4/2022) mendatang.
Baca Juga: Ganjil-Genap hingga “Contra Flow”, Akankah Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Efektif Atur Arus Mudik?
Ia menjelaskan, ada skema tersendiri antara kendaraan dengan nomor polisi ganjil atau genap.
"Jadwal yang direncanakan untuk arus mudik mulai tanggal 28 April 2022, one way dilaksanakan jam 17.00 WIB sampai 24.00 WIB (genap)" ujar Taslim dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/4/2022).
Selanjutnya, untuk 29 April sampai dengan 1 Mei 2022, akan diberlakukan mulai jam 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dengan nomor polisi genap dan ganjil bergantian.
"Untuk arus balik rencananya tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022," lanjut dia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.