JAKARTA, KOMPAS.TV – Negara Islam Indonesia (NII) berecana mambuat kekacauan seperti yang terjadi saat kerusuhan pada Bulan Mei 1998 lalu.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Sabtu (23/4/2022).
"Salah satunya yang mereka sampaikan adalah mereka akan buat kekacauan atau chaos. mereka kalau yang disampaikan ya jika terjadi seperti (kerusuhan Mei) 98," kata Aswin.
Polisi mengetahui rencana itu dari dokumen yang disita dari 16 tersangka teroris NII yang ditangkap di Sumbar, Jumat, 25 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Puluhan Anggota NII Dibaiat Setia Pada Indonesia, Ucap Sumpah hingga Nyanyi Indonesia Raya
Dokumen tersebut merupakan notulensi atau catatan pertemuan para anggota NII.
Menurut Aswin, teroris NII merencanakan membuat kerusuhan yang nantinya dimanfaatkan untuk melengserkan pemerintah. Mereka berkeinginan membentuk Indonesia dengan paham Daulah Islam.
Saat ditanya mengenai rencana kerusuhan itu akan dilakukan oleh NII, Aswan masih enggan membeberkan.
Menurutnya, semua rencana busuk kelompok teroris itu akan diungkap dalam persidangan.
"Saya belum bisa kasih tahu kalau itunya. Lebih detail lagi kita akan ungkapkan mungkin setelah mereka masuk masa persidangan," kata dia.
Aswin juga membeberkan, ada dua cara yang dilakukan oleh NII dalam menyebarkan ideologinya.
Menurutnya, dalam upaya membuat kerusuhan dan melengserkan pemerintah, teroris NII juga terus menyebarkan ideologinya di tengah masyarakat.
Cara pertama adalah menyebarkan secara turun temurun mengenai pendirian negara berdasarkan syariat Islam itu, dari generasi ke generasi pimpinan kelompok itu, Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo.
"Mereka mengaku sebagai NII garis putih, atau NII putih gitu. Mereka adalah yang lurus, tegak dengan Kartosuwiryo. Ada garis keluarga atau dari kampung," kata Aswin.
Dari sejumlah tersangka, kata Aswin, terdapat beberapa tersangka NII yang berada dalam satu garis keluarga Kartosuwiryo.
“Bukan cuma keluarganya Kartosuwiryo. Kan, dulu mereka banyak pengikutnya. Jadi pengikut-pengikutnya itu sendiri masih ada," jelasnya.
Cara lain adalah menyebarkan ideologi NII yakni melakukan perekrutan dan diikuti dengan baiat atau sumpah setia kepada organisasi.
Baca Juga: Densus 88 Sebut NII Sumbar Jalin Kerjasama dengan Pandai Besi untuk Produksi Senjata
Perekrutan dilakukan lewat empat tahap yang disebut sebagai pencorakan.
Kegiatan itu diberi kode P1, P2, PL/P3 dan P4. Di mana, setiap calon pengikut NII akan diberi materi dan pemahaman terkait syariat Islam.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.