JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa pesohor seperti penyanyi Rossa, Yosi Project Pop serta Nowela telah menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, ketiganya telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (21/4/2022) dan Jumat (22/4/2022).
Terkait pemeriksaan terhadap Rossa, kepolisian telah menyita uang sejumlah Rp172 juta yang diduga berasal dari DNA Pro.
Uang tersebut merupakan pembayaran untuk Rossa saat mengisi acara yang digelar DNA Pro di Bali.
"Seperti yang disampaikan sebelumnya, tanggal 21 April 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu publik figur sebagai saksi inisial R dengan rincian sebagai berikut," kata Kombes Gatot dalam konferensi pers, Jumat (22/4/2022).
"Saudari Rossa, hadir di Bareskrim langsung untuk pemeriksaan pada pukul 19.00 - 21.20 WIB. Yang bersangkutan diberi oleh penyidik 23 pertanyaan."
Kombes Gatot menjelaskan bahwa Rossa sama sekali tidak mengetahui apa itu DNA Pro dan dia hanya datang sebagai penampil di acara gathering itu.
Baca Juga: Mulai dari Artis Hingga Penyanyi Terseret Kasus DNA Pro
"Rossa tidak mengetahui DNA Pro dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro."
"Saudari R hanya tampil pada acara DNA Pro gathering di J-Fest di Bali."
"Dari situ saudari R mendapatkan fee honor Rp172 juta. Uang tesebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," ujarnya.
Sementara terkait Yosi Project Pop dan Nowela, Kombes Gatot menuturkan, keduanya juga telah menjalani pemeriksaan.
Yosi dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam pembuatan lagu untuk DNA Pro dan Nowela, sama dengan Rossa yang ditanya keterlibatannya saat menjadi pengisi acara di Bali.
"Kemudian pada 22 April dua orang saksi diperiksa, Yosi dan Nowela. Keduanya tiba di Bareksrim pukul 14.00 WIB," lanjut Kombes Gatot.
"Saudara Yosi dimintai keterangan dengan 18 pertanyaan terkait penciptaan lagu untuk DNA Pro dan saat mengisi acara di Bali."
Baca Juga: Ivan Gunawan hingga Rossa, Ini Daftar Selebritas yang Terlibat Kasus Investasi DNA Pro!
"Sedangkan Nowela dimintai keterangan dengan 22 pertanyaan sebagai pengisi acara DNA Pro di Bali. Kemudian yang bersangkutan bersedia menyerahkan uang untuk disita sebesar Rp15 juta."
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Gatot juga memberi kabar terbaru mengenai kasus trading Fahrenheit.
Terkait kasus tersebut, ia menjelaskan, kerugian yang didapat korban mencapai Rp127,9 miliar.
Dalam kasus trading Fahrenheit itu, telah ditetapkan sepuluh tersangka dengan lima di antaranya berada di luar negeri.
"Korban 31 orang dengan kerugian Rp127,9 miliar dengan saksi 25 orang," tutur Kombes Gatot.
"Total tersangka 10 orang dan penyidik akan mengajukan red notice terhadap 5 orang tersangka. HA, FM, WL, DY dan HD, kelimanya terindikasi berada di luar negeri."
"Penyidik juga telah melakukan pemblokiran rekening yang berjumlah Rp30 miliar," ungkapnya.
Baca Juga: Jadi “Brand Ambassador” DNA Pro, Yosi Project Pop Diperiksa Bareskrim Polri!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.