JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Tik-tok dan selebgram Chandrika Chika bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino, Kamis besok (21/4/2022).
Diketahui, sedianya Chika yang merupakan artis di bawah manajemen Rans Entertaiment ini akan diperiksa pada hari ini. Namun, yang bersangkutan mengonfirmasi kepada kepolisian ihwal ketidakhadirannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan besok Chika akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saya sampaikan untuk pemeriksaan Chika itu pada Kamis pukul 13.00 WIB. Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Ridwan seperti diwartakan Antara, Rabu (20/4).
Meski demikian, Ridwan tak menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan Chika yang dilakukan besok siang ini.
Dia hanya menyebut, pemeriksaan itu dilakukan karena berdasarkan keterangan para saksi, mantan kekasih Thariq Halilintar itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico.
"Dari keterangan sebelumnya saksi yang sudah kami periksa, pada saat itu saksi Chika itu ada di TKP," ujarnya.
Menurut penjelasannya, saat itu Chika sempat berpindah dari meja pelapor yang berinisial MNA ke meja Putra Siregar dan Rico Valentino.
Baca Juga: Chandrika Chika Bisa Jadi Tersangka terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar, Ini Kata Polisi
"Nah, Kamis ini, kita akan periksa lebih detail lebih rinci lagi dan akan kita sampaikan perkembangan," tegasnya.
Sebagaimana telah diberitakan, Putra Siregar dan artis Rico Valentino diduga telah mengeroyok MNA atau N di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu pukul 02.30 WIB dini hari.
Adapun dalam kontruksi perkara, kasus penganiayaan MNA atau N oleh Putra Siregar dan artis Rico Valentino dipicu karena ada kawan perempuan Rico berinisial CC mendatangi meja korban.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan.
Kemudian, Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan ikut melakukan aksi kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.
Akibat kejadian tersebut, Putra Siregar dan Rico kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, belakangan diketahui perempuan inisial CC yang dibela Rico Valentino di kelab itu hingga pada akhirnya terjadi dugaan pengeroyokan adalah Chandrika Chika.
Meski demikian, hingga saat ini, Chika masih belum memberikan klarifikasi apa pun terkait dirinya yang terlibat kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Baca Juga: Rekaman CCTV Pengeroyokan Jadi Bukti Penetapan Putra Siregar dan Rico Valentino jadi Tersangka
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.