JAKARTA, KOMPAS. TV – Setelah melaporkan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno ke polisi, pihak Ade Armando juga bakal melaporkan Eddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
Kuasa hukum Ade Armando menilai Eddy Soeparno telah melontarkan tuduhan yang sewenang-wenang terhadap dosen Universitas Indonesia tersebut.
“Sebagai anggota DPR, apa boleh dia sewenang-wenang menuduh orang tanpa pengadilan?” ujar Kuasa Hukum Ade Armando Muanas Alaidid, dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Wasekjen PAN: Kuasa Hukum Ade Armando Harus Minta Maaf karena Somasi Eddy Soeparno
Dia menyatakan akan melaporkan Eddy Soeparno ke MKD DPR RI paling lambat dalam satu atau dua hari mendatang.
“Satu dua hari ini sedang kita koordinasikan, nanti kita kabari lah,” ujar Muanas Alaidid.
Seperti diketahui Eddy Soeparno saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Komisi ini membidangi energi dan perindustrian.
Baca Juga: Respon Soal Somasi Ade Armando, PAN: Tak Ada Niat Buruk di Cuitan Eddy Soeparno!
Menurut Muanas, Eddy Soeparno tidak bisa dilindungi DPR dengan alasan memiliki hak imunitas.
Meskipun anggota DPR memiliki Imunitas, tapi menurut Muanas, tidak bisa menuduh pihak lain secara sewenang-wenang.
Apalagi, pernyataan dari Eddy Soeparno soal Ade Armando sama sekali tidak terkait dengan tugas dan kewenangannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR.
Baca Juga: Cak Imin: Pemukulan Ade Armando Bukan Personal, tapi Ada Bara Api dalam Bangsa Ini
“kita cek Eddy Soeparno inikan di komisi tujuh membawahi teknologi, energi, lingkungan hidup dan tidak ada kaitannya dengan penistaan agama,” tegasnya.
Muanas menyatakan mengomentari dan menyebut Ade Armando sebagai penista agama bukanlah dalam ruang lingkup pekerjaan Eddy di DPR.
Dia juga mengatakan Eddy Soeparno tidak bisa berkilah bahwa cuitan yang dia maksud bukan ditujukan untuk Ade Armando.
“Dia (Eddy Soeparno) mengatakan (inisial) AA itu bukan Ade Armando itu bisa jadi bahan tertawaan,” ujar Muanas.
Cuitan Eddy Soeparno yang dipermasalahkan Ade Armando ialah yang ditulis pada akun twitternya pada Selasa 13 April 2022 lalu.
Dalam cuitan, Eddy menulis “Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.