Jelang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018, empat Ketua KPU di Provinsi Riau mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Keempat Ketua KPU di Provinsi Riau adalah Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Nazaruddin Usman, Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir Agus Salim, Ketua KPU Indragiri Hilir Suhaidi, dan Ketua KPU Siak Agus Salim Anwar.
Menurut KPU Provinsi Riau, pengunduran keempat Ketua KPU di beberapa wilayah ini terkait keikutsertaan mereka untuk mengikuti pemilihan legislatif. Namun, Kpu Provinsi Riau menjamin pengunduran keempatnya tidak mengganggu jalannya pilkada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.