JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) menegaskan kembali bahwa hari pemungutan suara Pemilihan Presiden adalah Rabu, 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024.
"Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Penyelenggara Pemilihan Umum bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan, program, jadwal, anggaran, dan hal-hal terkait lainnya mengenai desain dan konsep Pemilu 2024 sebelum masuknya tahapan awal Pemilu Serentak tahun 2024," kata politikus Golkar ini, dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Rabu (13/4/2022) dilihat dari situs DPR RI.
Baca Juga: Hasil Survei Sebut Anies-AHY Menang di Pilpres 2024, Demokrat: Pasangan yang Ideal
Doli juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI menekankan agar KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri dan profesional untuk suksesnya Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Dalam rapat yang sama, pimpinan Bawaslu periode 2022-2027 menjabarkan sejumlah program strategis menyambut Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, pengawasan pemilu maupun pemilihan akan sangat tergantung dari penetapan tahapan yang dilakukan KPU.
Baca Juga: Relawan GNIJ Lampung Dukung Ridwan Kamil Maju Pilpres 2024
"Kami merasa semakin cepat (penetapan tahapan pemilu lewat Peraturan KPU), semakin baik. Akan tetapi, perlu diperhatikan hal-hal detail potensi permasalahan dalam setiap tahapan," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.