JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan motif dua tersangka utama pengeroyok Ade Armando, Muhammad Bagja (BA) dan Komarudin (K).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kedua tersangka tersebut memiliki motif yang berbeda.
"Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi di situasi tempat kejadian perkara. Sementara saudara Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan oleh korban (Ade Armando) dalam media sosialnya," kata Zulpan dalam rilis di Polda Metro Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka utama pengeroyokan terhadap Ade Armando. Tiga orang telah berhasil ditangkap.
BA dan K ditangkap pada Selasa (12/4) di lokasi yang berbeda, yakni di Jonggol dan Jakarta Selatan.
Kemudian, Rabu (13/4) dini hari tadi, polisi kembali menangkap satu tersangka utama lain bernama Dia Ul Haq (DUH). Ia ditangkap di sebuah pondok pesantren kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Masing-masing yakni Ade Purnama (AP), Abdul Latip (AL) dan Abdul Manaf (AM).
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Sebarkan Hoaks Ade Armando Tewas Dikeroyok
Lebih lanjut, polisi juga telah menangkap tersangka lain di luar enam orang tersebut.
"Ada juga satu orang pelaku lain yang di luar dari enam ini yang telah kita tangkap atas nama Arif Ferdini. Kita tangkap di Jakarta," ujar Zulpan.
Berdasarkan keterangan Zulpan, Arif diduga melakukan provokasi lewat sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Arif mengatakan bahwa Ade Armando sudah tewas dan mengajak massa yang ada di Jakarta untuk turun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.