JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya tegas menindak pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial dan akademisi Ade Armando saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Seperti yang dipesankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi anarkis, Polri harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga tuntas
"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas dan menuntaskan seperti yang dipesankan Kapolri," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (12/4).
Tak berhenti pada pelaku, polisi juga diminta membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan pada demo 11 April 2022 yang semula berjalan damai tersebut.
"Penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando dapat dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, polisi juga dapat mendalami penyandang dana yang mungkin menunggangi demo BEM-SI tersebut.
Mengingat, menurut IPW, pengeroyokan terhadap Ade sudah direncanakan oleh kelompok provokator.
Hal ini dikarenakan tanpa alasan yang jelas tiba-tiba dosen UI tersebut dikeroyok massa.
"Terlihat jelas direncanakan oleh kelompok provokator yang mendeteksi keberadaannya di lokasi demo. Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba sekelompok orang menganiaya secara bersama-sama, menelanjangi korban Ade Armando," jelasnya.
"Tampak bahwa penganiaya bukanlah kelompok mahasiswa BEM SI yang sedang demo," imbuhnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.