JAKARTA, KOMPAS.TV - Pos polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, menjadi target serangan dari sekelompok orang hingga terbakar, Senin (11/4/2022) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB atau seusai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun telah mengonformasi, ada tindakan pembakaran pos polisi di Pejompongan.
"Iya benar, tadi saya baru saja dapat laporan. Benar, (pos polisi di Pejompongan) itu dibakar," jelas Zulpan, melansir Kompas.com, Senin.
Baca Juga: Pos Polisi Pejompongan Dibakar Orang Tak Dikenal, Begini Kondisinya Sekarang
Adapun, peritiwa terbakarnya pos polisi di Pejompongan kali ini membawa ingatan tentang kejadian serupa pada 2019 lalu.
Tepatnya, Rabu (25/9/2019), Pos Polisi Pejompongan sempat mengalami pembakaran oleh massa yang sebelumnya terlibat unjuk rasa berujung kericuhan di bawah Flyover Slipi, Jakarta Barat.
Saat itu, pembakaran pos polisi Pejompongan bermula dari larangan memasuki Kompleks Parlemen Senayan bagi para pengunjuk rasa yang sebagian besar merupakan pelajar.
Mereka yang terhadang lantas mulai menyerang polisi hingga menyebar ke daerah Pejompongan.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak Penundaan Pemilu Diwarnai Penganiayaan Ade Armando
Polisi yang berjaga saat itu pun mencoba membubarkan massa dengan menyemprotkan air menggunakan water cannon.
Sampai akhirnya, para pelajar yang terlibat kerusuhan di Penjompongan nekat membakar pos polisi setempat.
Sebagai tambahan, aksi para pelajar tersebut disebut sebagai susulan dari unjuk rasa mahasiswa di depan Kompleks Parlemen Senayan.
Sama dengan aksi para pelajar, unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa waktu itu pun berakhir ricuh.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.