Kompas TV nasional peristiwa

Ada Mudik Gratis Naik Bus ke 14 Kota, Begini Cara Daftarnya

Kompas.tv - 9 April 2022, 16:47 WIB
ada-mudik-gratis-naik-bus-ke-14-kota-begini-cara-daftarnya
Foto Ilustrasi. Pemerintah menyediakan layanan bus gratis untuk para pemudik ke sejumlah kota. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program mudik gratis pada 2022 ini.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, pemerintah menyiapkan 350 kuota bus mudik.

Bus mudik yang disediakan terdiri dari 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang saat arus mudik dan 80 bus untuk 2.400 penumpang saat arus balik.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyediakan 34 unit truk untuk mengangkut 1.020 motor yang berangkat menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Kemenhub Dibuka Pekan Depan, Tujuan Jawa Tengah dan Jawa Barat

“Masyarakat diimbau tidak mudik dengan sepeda motor, jadi kami siapkan mudik gratis dengan bus,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).

Adapun keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022.

Rencana 14 kota tujuan mudik tersebut yaitu:

1. Tegal

2. Semarang

3. Demak

4. Kudus

5. Boyolali

6. Solo

7. Klaten

8. Wonogiri

9. Wonosari

10. Yogyakarta

11. Magelang

12. Wonosobo

13. Kebumen

14. Purwokerto

Sementara, untuk keberangkatan arus balik, bus akan disiapkan dari lima kota, yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Pendaftaran mudik gratis dimulai  9 April 2022. Bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara online.

Baca Juga: Siap-siap, Ada Mudik Gratis untuk 10.500 Orang dari Kemenhub

Selanjutnya, masuk dan isi data diri secara lengkap, kemudian tunggu verifikasi dan validasi dari sistem. Setelah itu, calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

Calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x