Hanya tinggal menghitung hari menuju pencoblosan Pilkada Serentak 2018, atmosfer politik di Kota Bekasi, Jawa Barat kian menghangat terkait diungkapnya kembali dugaan pemalsuan ijazah calon Wali Kota Bekasi petahana, Rahmat Effendi.
Tim kuasa hukum paslon Wali Kota Bekasi Nur-Firdaus menemukan dugaan Rahmat Efendi menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya sebagai calon Wali Kota Bekasi.
Sejumlah bukti dugaan ijazah palsu Rahmat Efendi sudah diserahkan kepada Bawaslu. Seperti bukti Rahmat Efendi yang tidak memiliki ijazah asli dan hanya mengacu pada surat keterangan.
Kini, mereka masih menunggu tindak lanjut dari bawaslu dan kepolisian atas laporan dugaan ijazah palsu Rahmat Effendi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.