JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang lahir dari ujung timur. Dengan demikian, nantinya terdapat 37 provinsi di tanah air.
Tiga provinsi baru Indonesia ini merupakan hasil pemekaran di Papua, yakni Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Dilansir dari Kompas.com, RUU tersebut telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022).
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat.
"Setuju," jawab para peserta sidang.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal berharap, RUU tentang Provinsi Papua itu dapat berdampak baik bagi kehidupan masyarakat di Papua.
Adapun diketahui Komisi II merupakan pengusul dari RUU tentang Provinsi Papua tersebut.
"Semoga ini jadi amal ibadah kita dan bakti kita pada bangsa dan negara, khususnya pada bangsa atau suku kita yang ada di Papua. Semoga mereka dapat hidup bersama berdampingan dengan kita semua di Indonesia," ucap Syamsurizal usai pengambilan keputusan.
Baca Juga: Bupati Maybrat Komitmen Akan Memperjuangkan Pemekaran Daerah Otonom Baru Papua Barat Daya
Lalu mana saja cakupan wilayah ketiga provinsi baru Indonesia tersebut?
Untuk diketahui, nantinya terdapat sejumlah kabupaten yang akan masuk ke dalam tiga provinsi baru di Papua itu.
Provinsi Papua Selatan akan diberi nama Ha Anim dengan ibu kota Merauke.
Adapun cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.
Lalu Provinsi Papua Tengah nantinya bakal diberi nama Meepago dengan ibu kota Timika.
Cakupan wilayah di Papua Tengah di antaranya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.
Sementara itu untuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah bakal dinamakan Lapago, dan ibu kotanya adalah Wamena.
Lingkup wilayahnya, yakni Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.
Baca Juga: Jenderal Dudung Menangis di Pusara Babinsa Korban Penembakan OTK Papua
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.