JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Staf Presiden (KSP) mengingatkan kepada masyarakat penerima Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan untuk menggunakan sesuai peruntukkannya.
Terlebih setiap masyarakat penerima manfaat bisa membelanjakan bantuan di toko atau warung mana pun untuk mengurangi potensi permainan atau monopoli sejumlah pihak.
Demikian Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (6/4/2022).
“Masyarakat bebas bisa belanja di mana saja. Tapi kami imbau dan berharap, BLT benar-benar digunakan untuk membeli minyak goreng,” kata Abraham.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Cair Bareng BPNT-Bansos PKH, Totalnya Rp500.000
Sebab, lanjut Abraham, Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak goreng di pasar.
“Tujuan dari pemberian BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat dari kenaikan harga minyak goreng akibat lonjakan di pasar internasional,” kata Abraham.
Maka itu, lanjut Abraham, KSP mendorong percepatan penyaluran BLT minyak goreng agar stimulus ekonomi dapat segera dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Sidak Pasar Tradisional dan Lihat Harga Minyak Goreng Curah, Ganjar: 14 Ribu Itu Hoaks Ya?
BLT minyak goreng yang akan disalurkan Pemerintah adalah senilai Rp100 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT akan diberikan pada April, Mei, Juni 2022. Namun pembayarannya dilakukan sekaligus menjadi Rp300 ribu pada April 2022.
BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).
Abraham menjelaskan, penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.
“Dengan demikian penyaluran BLT bisa tepat sasaran, dan ini untuk mencegah potensi data ganda dan fiktif,” ujar Abraham.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.