JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait wacana amendemen Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 yang sempat digulirkan partai politik dan menjadi polemik di masyarakat.
Menurut bekas Kapolri itu, UUD 1945 bukanlah kitab suci. Karena itu, menurut dia, mengamendemen UUD 1945 tidaklah tabu.
Baca Juga: Tito Karnavian: Dukungan 3 Periode yang Disampaikan Kepala Desa Spontan, Mereka Happy Zaman Jokowi
Apalagi, hal tersebut pernah dilakukan dan tidak menyalahi aturan. Tito menuturkan amendemen menjadi tabu jika mengubah pembukaan UUD 1945.
"UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu (jika mengamendemen) pembukaannya. Itu tabu. Kitab suci tabu," kata Tito kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (5/4/2022).
Tito mengakui bahwa perpanjangan masa jabatan presiden sudah diatur dalam konstitusi, yakni dua periode. Namun demikian, Tito menilai tidak ada larangan untuk melakukan amandemen.
"Kalau ada perubahan UUD, apakah itu ada larangan?" ucap Tito.
Baca Juga: Diminta Tegur Apdesi Soal Deklarasi Presiden 3 Periode, Mendagri Tito: Saya Malah Melanggar Hukum
Adapun Tito memyampaikan demikian merespons mengenai isu perpanjangan masa jabatan presiden yang disebut-sebut menjadi tiga periode.
Apalagi, sebelumnya Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) sempat menyatakan dukungan terhadap Presiden Jokowi untuk menjabat hingga tiga periode.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022) lalu.
Namun, Tito membantah bahwa acara Silatnas Apdesi itu sebagai deklarasi dukungan masa jabatan presiden tiga periode.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.