JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Muhammad Arief Rosyid Hasan dari kepengurusan karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI.
Mengutip Tribunnews.com, Sabtu (2/4/2022), Arief Rosyid disebut memalsukan tanda tangan Muhammad Jusuf Kalla selaku Ketum DMI, dan Imam Addaruqutni selaku Sekjen DMI.
Pemecatan terhadap Arief diputuskan oleh Jusuf Kalla dalam rapat pleno Pimpinan Pusat DMI, Jumat (1/4/2022) pagi.
Rapat tersebut dihadiri oleh JK, Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, dan Imam Addaruqutni.
"Pak Ketum yang memutuskan (pemecatan) dalam rapat," ujar Imam Addaruqutni dalam siaran pers, Jumat sore.
Baca Juga: Isi Lengkap SE Dewan Masjid Indonesia Untuk Ramadan 2022
Selain dugaan pemalsuan tanda tangan, Arief juga disebut mengirim surat kepada Wakil Presiden (Wapres) RI tanpa izin Ketum dan Sekjen DMI.
"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa ijin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," katanya.
Menurutnya, Arief memalsukan tanda tangan dan digunakan pada surat undangan kepada Wapres Ma'ruf Amin untuk menghadiri acara Kick Off Festival Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Surat itu bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022.
Berdasarkan salinan surat yang diterima Tribun-Timur.com, tampak nama, tanda tangan JK beserta Imam Addaruqutni, dan stempel yang dipalsukan seperti hasil pemindaian yang dipindahkan di dokumen lain.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Festival Ramadhan merupakan program kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid Istiqlal.
Padahal, kata Imam Addaruqutni, DMI tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat yang dipalsukan Arief Rosyid.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rencana Festival Ramadhan dan sekaligus Peresmian Badan Usaha Milik Masjid merupakan kelanjutan dari bagian Program EMAS (Ekonomi Masjid) di ISEF 2021.
Selanjutnya, posisi Arief Rosyid yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI digantikan oleh mantan Direktur Utama BRI, Asmawi Syam.
Baca Juga: 4 Arahan Dewan Masjid Indonesia untuk Ramadan Tahun Ini, Salah Satunya Berisi 6 Aturan Speaker
"Segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi," kata Imam Addaruqutni.
Arief Rosyid pada saat ini menjabat Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia atau BSI. Dia juga menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah.
Terkait dengan pemecatan dirinya, hingga berita ini dilansir, Tribun-Timur.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Arief Rosyid Hasan.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.