JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh mengaku baru menyadari dirinya bersalah setelah 3 tahun menjalani hukuman penjara.
Ia menyadari kesalahannya setelah menempuh semua upaya hukum atas kasus korupsi yang menjeratnya.
“And then (dan kemudian), ya sudah merefleksikan diri, betul aku korupsi, iya, karena aku menerima,” ucap Angie, panggilan akrab Angelina, dalam acara Rosi yang ditayangkan KOMPAS TV, Kamis (31/3/2022).
Meski subjektif, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mengatakan, dirinya tidak melakukan korupsi sendirian.
“Korupsi di mana-mana nggak mungkin single fighter (petarung tunggal),” ujar Angie.
Setelah terjerat kasus korupsi, mantan Puteri Indonesia itu mengaku sulit menemukan orang yang mempercayainya.
Baca Juga: Angelina Sondakh Bebas Bersyarat, Bapas: Dia Boleh ke Luar Kota sampai Healing
“Dan aku terima, jadi ketika aku bebas dan ada orang yang tidak percaya, memaklumi,” kata Angie.
Diketahui, mantan anggota DPR itu divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Angelina keluar dari lembaga pemasyarakatan pada 3 Maret 2022 lalu dan saat ini tengah menjalani masa cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan. Ia diwajibkan lapor dua minggu sekali.
Angie mengaku dia tidak punya kekuatan meskipun Partai Demokrat menjadi partai yang berkuasa saat kasus korupsi yang menjeratnya mulai disidangkan pada 2012.
“Indeed (memang) aku gak punya power (kekuasaan). Kalau aku terhubungkan dengan power, rasanya nggak mungkin sebegini berat,” ucap Angie.
Ia mengatakan, hal itu bukan hanya soal vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Tapi juga perlakuan yang diterimanya di penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.