JAKARTA, KOMPAS. TV – Anggaran pengadaan baju dinas Anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp1,7 miliar atau sekitar 16 juta per orang, dinilai sudah sesuai aturan.
Pengadaan baju dinas tersebut tidak melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD.
Hal ini ditegaskan Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Firmansyah, di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Firmansyah, seperti dikutip Antara, mengatakan dalam Pasal 12 PP tersebut, dijelaskan, pakaian dinas dan atribut pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel.
Baca Juga: Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Rp 1.75 Miliar, Setiap Anggotanya Rp 16 Juta
Lima setel itu terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.
"Saya jelaskan bahwa Rp1,7 miliar ini untuk 106 anggota dan pimpinan dewan, serta masing-masingnya mendapat lima setel," ujarnya.
Ia juga memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya, bahkan anggaran tersebut sudah terencana dan terinput di e-budgeting.
"Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di 'budgeting'. Kita tuangkan karena sudah masuk perencanaan," ucapnya.
Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut, di antaranya yakni Rp4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi dan Rp3,6 juta untuk pakaian khas daerah.
"Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," katanya.
Baca Juga: Kopel Minta Pengadaan Baju Dinas DPRD Sulsel Dibatalkan
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 dengan mekanisme lelang.
Sebelumnya pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp1,75 miliar.
Dari nominal tersebut, maka setiap anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang akan mendapatkan baju dan atribut senilai Rp16 juta. Anggaran tersebut tercantum dalam situs APBD DKI Jakarta.
"(Sekitar) Rp16 juta. Rp16 juta dan ada PPN, keuntungan si tukang jahit," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, kepada wartawan, Rabu (30/3/22).
Sementara itu, sebelumnya Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengakui belum mengetahui terkait anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI tahun ini sebesar Rp1,7 miliar.
Baca Juga: Baju Dinas Anggota DPRD Sumatera Barat Telan Biaya Rp908 Juta
"Kami tidak tahu, Rp1,7 miliar untuk apa aja. Mesti tanya setwan (sekretariat dewan), alokasi anggaran itu untuk apa saja," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/3).
Lebih lanjut, Gembong menyebut terkait masalah anggaran yang diperuntukkan untuk baju dinas anggota dewan memang ada, tapi yang lebih mengetahui adalah sekretariat dewan (setwan).
"Seingat saya ada. Tetapi, nominalnya saya tak tahu. Setwan tahu karena anggarannya di setwan," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.