JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali untuk periode 29 Maret hingga 11 April 2022.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal ZA mengungkapkan dalam PPKM kali ini, terdapat penambahan jumlah daerah yang berstatus level 1.
"Jumlah daerah pada Level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah," kata Syafrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).
Penambahan, lanjut dia, juga terjadi pada daerah level 2, dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah.
Secara signifikan, penambahan jumlah daerah level 1 dan 2 ini secara otomatis menurunkan jumlah daerah yang berstatus level 3.
Di mana menurut penjelasannya, daerah yang berstatus PPKM level 3 di luar Jawa-Bali turun dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 kabupaten/kota.
Baca Juga: Ingat! Meskipun Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan Tapi PPKM di Daerah Tetap Berjalan
Lebih lanjut Syafrizal menuturkan tidak ada daerah berstatus Level 4 dalam perpanjangan PPKM kali ini.
"Tidak adanya daerah yang berada di Level 4," ujarnya.
Syafrizal kemudian mengimbau semua pihak untuk mendorong adanya perbaikan penanganan Covid-19 di tanah air.
Di sisi lain, dia juga menuturkan peningkatan kapasitas vaksinasi di setiap daerah terbukti mampu menekan laju transmisi penularan.
"Posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1. Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal," ujar Syafrizal.
Meski demikan, dia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Syarat Mudik Diperlonggar, Pemeritah Diminta Tetap Awasi Penerapan PPKM Serta Prokes Masyarakat!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.