Ada sejumlah fakta baru yang terungkap dari hasil penelusuran program AIMAN. Sebuah fakta yang diungkapkan semua korban yang saya wawancara, ada tangan-tangan oknum aparat hingga tenaga medis resmi, di kasus kekerasan yang melampaui batas di penjara milik Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Saya beruntung menemukan 4 dari Korban yang mau memberikan kesaksiannya. Namun saya harus menggunakan hak saya sebagai wartawan, yakni hak tolak bila ditanya, terkait identitas, narasumber dan termasuk lokasi saya wawancara.
Dari 4 korban, saya mewawancarai di program AIMAN, 3 di antaranya. Satu korban lainnya belum nyaman dan masih menyisakan trauma. Meski saya dan tim AIMAN, sempat berbincang-bincang dengannya dan mendapatkan data serta fakta versinya, yang tidak mungkin saya ungkapkan semua di tayangan televisi, karena begitu sadisnya.
Saya sempat melihat luka-luka yang dialami semua korban yang saya temukan. Saya melihat ada yang hampir di seluruh bagian punggungnya ada bekas luka bakar. Yang dikatakannya sebagai luka akibat tetesan plastik yang dilelehkan di atas punggungnya.
"Cambukan? jangan ditanya, itu Bang!" Sudah biasa kami sehari-hari di (masa) awal masuk,” kata Tongat (nama samaran) salah satu korban kepada saya.
Mereka menceritakan pada 1 bulan pertama, posisi dicambuk dengan menggunakan selang kompresor. Mereka melakukan posisi "gantung monyet". Yakni menghadap dan memegang jeruji besi, dalam kondisi berjongkok dengan posisi kedua tangan di atas. Sehingga menyisakan punggung yang terbuka lebar untuk disiksa!
Semua korban yang saya lihat, memiliki luka memang mirip dengan luka cambukan, berupa garis-garis acak terutama di bagian punggungnya. Ada pula yang mengalami luka serupa di bagian samping badan, dan juga bagian depan.
Para korban menyebutkan putra dari Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana, yakni Dewa Recana Perangin Angin, ikut serta dalam penyiksaan tersebut.
Namuni hal ini dibantah oleh pengacara keluarga Terbit Rencana, Mangapul Silalahi.
"Tidak ada (penyiksaan), ini semua niat baik dari Pak Terbit karena melihat banyaknya pengguna narkoba di daerahnya!" ujar Mangapul.
Dewa Rencana saat ini memang telah menjadi tersangka bersama 7 orang lainnya, atas kasus Kerangkeng Bupati Langkat, atas dugaan TPPO alias Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang bisa berkembang pada dugaan pidana lainnya.
Dari hasil wawancara saya dengan sejumlah korban ini, ada korban yang meninggal, mereka melihat dengan mata dan kepala sendiri, pasca disiksa di lingkungan kerangkeng.
Satu lagi fakta yang menarik untuk dicermati, adalah adanya dugaan anggota TNI dan anggota polisi yang ikut dalam kasus pidana penyiksaan ini. Sang oknum TNI berpangkat Sersan, diduga ikut melakukan penyiksaan. Sementara sang oknum polisi, ikut dalam mencari penghuni kerangkeng yang kedapatan kabur dari penjara.
"Saya tahu dia tentara bang, karena saya kenal dengan dia sudah lama." kata Bambang (nama samaran), salah seorang Korban.
"Lalu oknum polisi apa perannya?" tanya saya.
"Dia yang mencari kalau ada dari kami yang kabur dari kereng (kerangkeng milik Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana),” kata Bambang.
Atas fakta ini, Pusat Polisi Militer TNI AD dan Polda Sumatera Utara telah memeriksa sejumlah personelnya terkait dengan kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.