JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan siap menugaskan prajurit untuk membantu Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Sinergitas yang dibentuk oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah aksi teror di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Andika kepada Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Minggu (27/3/2022).
Menurut Andika, penugasan itu merupakan wujud dukungan TNI untuk BNPT. Dalam pertemuan itu mereka membahas teknis penugasan.
Boy menjelaskan prajurit yang ditugaskan jadi anggota Satgas Pencegahan dan Sinergitas BNPT akan berstatus BKO. Nantinya, kontraknya dapat diperpanjang tiap tahun.
Nantinya prajurit yang ditugaskan memiliki sejumlah kriteria khusus yang dapat membantu kerja BNPT mencegah aksi teror.
“Berarti memang (prajurit yang ditugaskan) harus (dari divisi) teritorial, dan teritorial pun di situ (daerah yang ditugaskan), karena kalau tidak dari situ percuma dia tidak menguasai (wilayah),” kata Andika ke Boy Rafli dikutip dari Antara.
Boy menyampaikan bahwa 60 persen—70 persen kerja BNPT adalah pencegahan terorisme, dan terkait penindakan kerja BNPT terbatas pada penyelidikan.
Baca Juga: 2 Jenazah Marinir Korban Serangan KKB di Nduga Telah Dievakuasi, KASAL Perintahkan Penghormatan
Untuk fungsi penyelidikan itu, BNPT membentuk Satgas Pencegahan dan Sinergitas yang bekerja sama dengan 46 kementerian/lembaga serta TNI dan Polri.
“Perwakilan TNI sangat besar terutama dalam menggerakkan sub-satgas yang kami tempatkan di lima provinsi,” kata Boy Rafli ke Panglima TNI.
Lima provinsi yang menjadi wilayah kerja Satgas Pencegahan dan Sinergitas BNPT yaitu Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
BNPT gencar melakukan berbagai kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Boy menyadari pencegahan aksi teror tidak dapat dilakukan oleh BNPT sendiri, karena itu merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Boy pada awal tahun ini memperkenalkan konsep “pentahelix” sebagai bentuk kerja sama BNPT bersama lembaga lain.
Dalam penanggulangan dan pencegahan terorisme, konsep itu diterapkan melalui kerja sama antara BNPT dengan berbagai pihak, antara lain lembaga pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat, komunitas, media, pelaku seni, serta aparat penegak hukum, TNI dan Polri.
Baca Juga: Panglima TNI Geram Dibohongi, 3 Prajurit yang Tewas Diserang KKB Ternyata Jaga Proyek Galian Pasir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.