JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga, akan mengisi kursi anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Ravindra akan menggantikan almarhum Ichsan Firdaus, yang meninggal dunia pada Minggu (27/3/2022).
Penunjukan Ravindra ini merujuk pada perolehan suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Ia meraih sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichsan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.
"Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," kata Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan, seperti diwartakan Antara.
Terkait proses PAW tersebut, dia menuturkan akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.
"Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan," ujarnya.
Herry menuturkan, mekanisme PAW tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga: Program Bantuan Bagi Nelayan Dilanjutkan, Airlangga: untuk Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Sebagai informasi, anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Fraksi Golkar, Ichsan Firdaus, meninggal dunia di Yogyakarta.
Ichsan mengembuskan napas terakhir pada Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 01.15 WIB.
Adapun kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono.
"Benar (Ichsan Firdaus meninggal dunia)," kata Dave dilansir dari Kompas.com.
Dave mengungkapkan, Ichsan meninggal akibat serangan jantung.
Adapun jenazah Ichsan, kata dia, disemayamkan di rumah duka di Legenda wisata zona Cleopatra blok i7/12 Wanaherang Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ditemui Airlangga Hartarto, Surya Paloh Pastikan Kawal Pemerintahan Jokowi Sampai 2024
Sumber : Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.