"Kami menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dua kali dosis. Apalagi yang sudah menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik," ujarnya.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan pos pemantauan syarat perjalanan, pelayanan hingga pos tambahan untuk memfasilitasi pemudik yang belum mendapat vaksin lengkap.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Ungkap Data Kenapa Vaksin Booster Jadi Syarat Penting di Masa Mudik Lebaran 2022
Pos tambahan ini untuk memastikan kegiatan vaksinasi Covid-19 akan terus berjalan di tengah aktivitas mudik lebaran 2022.
"Kita harus terus menjaga protokol kesehatan Covid-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga. Di satu sisi, kegiatan mudik harus tetap bisa berjalan. Tentunya akan kami jaga dengan mengikuti persyaratan. Selain itu, kita terus melakukan strategi peningkatan vaksinasi," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah membuka kelonggaran bagi masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 2022 di kampung halaman.
Presiden Joko Widodo menyatakan, situasi pandemi yang membaik telah membawa optimisme dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan 2022.
Baca Juga: Cari Aman, Sejumlah Pemudik Curi Start Pulang Kampung Lebih Dulu!
Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan. Pemerintah tidak lagi membuat imbauan tidak mudik seperti dua tahun sebelumnya.
"Masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Presiden Jokowi saat jumpa pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.